Sat Reskrim Polres Kuningan Lakukan Olah TKP Gantung Diri di Cibingbin Kuningan
KUNINGAN- Sat Reskrim Polres Kuningan melakukan olah TKP Gantung diri di Desa Cibingbin Kuningan, Minggu 30 Juli 2017.
Berdasarkan laporan dari seorang warga kepada pihak Polsek Cibingbin bahwa telah tergantung seorang laki-laki dengan inisial AA umur sekitar 25 tahun, warga desa Cibingbin Kuningan dirumahnya, Sat Reskrim Polres Kuningan langsung mendatangi tempat kejadian tersebut untuk melaksanakan Olah TKP.
"Anggota piket siaga Reskrim dan unit indentifikasi sudah merapat ke Lokasi kejadian gantung diri dan disana bersama dengan puskesmas setempat melaksanakan pemeriksaan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut kita serahkan ke pihak Polsek Cibingbin, ” Ujar PJS. KASAT RESKRIM IPTU Ayi Sujana, S.E.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Polsek Cibingbin hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan dihimbau kepada masyarakat karena sering terjadi kasus gantung diri di wilayah Kuningan, mari kita kedepannya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha esa, karena gantung diri/bunuh diri bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
Yeni Fatmawati

Komentar
Posting Komentar