POLRES KUNINGAN BEKUK PELAKU YANG GELAPKAN MOBIL RENTAL
KUNINGAN- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat berhasil meringkus pasangan suami istri karena menggelapkan mobil rental milik satu warga Kuningan.
Petugas mengamankan barang bukti berupa surat BPKB kendaraan dan dua buah handphone milik para pelaku penggelapan dan penipuan tersebut.
Dua pasangan suami istri berinisial RK warga desa Gresik Ciawigebang dan warga desa Cipakem hanya bias tertunduk malu saat di ringkus petugas Polres Kuningan. Pasangan pasutri ini ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Modus operandi yang dilakukan oleh pasutri tersebut, dimana pelaku bekerja untuk menjadi supir travel jurusan Kuningan-Jakarta disalahsatu pemilik rental, setelah pelaku mengantarkan penumpang ke Jakarta kemudian kedua pelaku membawa kendaraan satu unit mobil jenis Luxio tahun 2009 milik korban ke Sumatera Utara tanpa sepengetahuan sang pemilik, ketika mobil telah di Sumatera Utara oleh pelaku di jual seharga Sembilan juta rupiah kepada salah soerang penadah yang berhasil melarikan diri.
Yeni

Komentar
Posting Komentar